Anaknya Tenggelam di Kolam Renang Qitaro Binjai, Orang Tua Korban Ikhlas

Kolam Renang Qitaro

topmetro.news – Erdian Ilham (36) warga Jalan Kemuning Link.II Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai yang merupakan ayah kandung dari korban Zamira Kalista (11) yang meninggal akibat tenggelam di Kolam Renang Qitaro (eks OVANI) mengaku mengikhlaskan musibah yang dialami putrinya.

Hal itu diungkapkan ayah kandung korban melalui surat pernyataan penolakan outopsi pihak kepolisian Polres Langkat tertanggall 18 September 2022.

Bahkan, dalam surat bermaterai tersebut, pihak keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak kolam renang dan menganggap musibah yang dialami anaknya sudah merupakan takdir.

Sebagaimana diketahui, Zamira Kalista (11) warga Jln.Kemuning Kelurahan Jati Makmur harus menghadap Illahi ketika mandi-mandi dengan teman-temannya di kolam renang Qitaro (ex kolam renang Ovani) di Jln.T.A.Hamzah Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara pada hari Minggu (18/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Awalnya, di hari Minggu (18/9/2022) sekira pukul 11.15 WIB, korban Zamira Kalista dan temannya berinisial V pergi ke kolam renang Qitaro untuk mandi-mandi dengan diantar oleh “N” ibu dari V.

Sesaat setelah mandi-mandi yakni sekira pukul 13.00 WIB., saksi V teriak meminta tolong karena korban Zamira Kalista tenggelam yang didengar oleh MR dan NP, seketika MR langsung melompat ke dalam kolam dan menemukan korban dari dalam kolam renang.

Saat itu, dibantu oleh NP kemudian MR mengangkat korban ke atas, setelah itu datang BNP untuk melakukan pertolongan dengan memompa dada korban sebanyak tiga kali. Namun upaya tersebut tidak berhasil lalu membawa korban ke rumah sakit Syilvani.

Naas, sesampainya di rumah sakit Syilvani sekitar pukul 13.30 WIB dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Sekitar pukul 14.30 WIB korban dibawa pulang ke rumah duka didampingi kedua orang tua korban untuk disemayamkan dan dikebumikan pada hari Senin (19/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat ini petugas sudah memasang Police Line di TKP dan pihak keluarga yakni orangtua korban bernama Ardiyan Ilham membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap korban. Keluarga juga telah mufakat dengan pihak kolam renang Qitaro untuk tidak menuntut.

Namun dalam hal ini karena keluarga masih dalam suasana duka pihak keluarga ingin bertemu kembali pada hari Selasa (20/9/2022).

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment